Posko Gugus Tugas Gampong Kuta Barat
   
   Menindaklankuti kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Sabang Nazaruddin,S.I.Kom meminta kepada seluruh Keuchik di Kota Sabang, agar membentuk Posko Gugus Tugas Percepatan Penangangan virus Corona (COVID-19).

Posko Gugus Tugas Gampong Ie Meule

  Hal tersebut sesuai surat Wali Kota Sabang Nomor. 556/1879 tentang Tindak Lanjut Kesepakatan Forkopimda, yang dikeluarkan Wali Kota pada hari Senin tanggal 30 Maret 2020, untuk meminta pihak Gampong, supaya membentuk Posko Gugus Tugas COVID-19.

Posko Gugus Tugas Gampong Keunekai

  Dalam surat tersebut disebutkan tulis Wali Kota, dalam rangka menindaklanjuti hasil kesepakatan Forkopimda, bersama unsur pimpinan lainnya di Kota Sabang, terkait larangan orang-orang untuk sementara waktu melakukan kunjungan wisata, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

Posko Gugus Tugas Gampong Beurawang

1. Agar saudara segera membentuk Gugus Tugas COVID-19 di setiap Gampong.
2. Memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang berada dalam Gampong masing-masing.
3. Memastikan tidak ada orang-orang selain penduduk / domisili selain warga masyarakat setempat.
4. Agar diumumkan / disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu tidak menerima tamu, mengadakan hajatan / kenduri dan lain-lain yang dapat menghadirkan orang banyak.                      5. Jika terdapat kendala dalam pwlaksanaan tugas sebagaimana tersebut diatas, segera berkoordinasi dengan pihak kami melalui Sekretariat Posko COVID-19 Kota Sabang., demikian surat Wali Kota Sabang

Posko Gugus Tugas Gampong Paya