Menindaklankuti
kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Sabang
Nazaruddin,S.I.Kom meminta kepada seluruh Keuchik di Kota Sabang, agar
membentuk Posko Gugus Tugas Percepatan Penangangan virus Corona (COVID-19).
Hal
tersebut sesuai surat Wali Kota Sabang Nomor. 556/1879 tentang Tindak Lanjut
Kesepakatan Forkopimda, yang dikeluarkan Wali Kota pada hari Senin tanggal 30
Maret 2020, untuk meminta pihak Gampong, supaya membentuk Posko Gugus Tugas
COVID-19.
Posko Gugus Tugas Gampong Keunekai
Dalam surat tersebut disebutkan tulis Wali Kota, dalam rangka
menindaklanjuti hasil kesepakatan Forkopimda, bersama unsur pimpinan lainnya di
Kota Sabang, terkait larangan orang-orang untuk sementara waktu melakukan
kunjungan wisata, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1.
Agar saudara segera membentuk Gugus Tugas COVID-19 di setiap Gampong.
2. Memperketat pengawasan
terhadap masyarakat yang berada dalam Gampong masing-masing.
3. Memastikan tidak ada
orang-orang selain penduduk / domisili selain warga masyarakat setempat.
4. Agar diumumkan /
disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu tidak menerima
tamu, mengadakan hajatan / kenduri dan lain-lain yang dapat menghadirkan orang
banyak. 5. Jika terdapat kendala
dalam pwlaksanaan tugas sebagaimana tersebut diatas, segera berkoordinasi
dengan pihak kami melalui Sekretariat Posko COVID-19 Kota Sabang., demikian
surat Wali Kota Sabang
Posko Gugus Tugas Gampong Paya





0 Komentar